Okupansi Hotel Meningkat Pulihnya Wisata Indonesia

Okupansi Hotel Meningkat

Menurunnya angka penyebaran covid-19 membuat wisatawan baik lokal maupun mancanegara kembali berani melakukan perjalanan wisata. Hal itu tentu berimbas pada tingkat okupansi hotel berbintang. Selama Oktober 2021, tamu asing dan lokal tercatat rata-rata menginap selama sebesar 1,64 hari atau naik 0,02% dibandingkan dengan rata-rata lama menginap pada Oktober 2020.

 

Berdasarkan riset yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rata-rata lama judi roulette online menginap tamu juga mengalami kenaikan sebesar 0,05 poin. Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, masing-masing sebesar 3,35 hari dan 1,62 hari.

 

Rata-rata lama menginap tamu tertinggi pada bulan Oktober 2021 tercatat di Papua sebesar 3,17 hari, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat sebesar 2,55 hari, dan Gorontalo sebesar 2,32 hari. Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu terendah tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,05 hari, diikuti oleh Kalimantan Utara dan Lampung masing-masing sebesar 1,19 hari dan 1,28 hari.

Okupansi Hotel Meningkat

 

Rata-rata lama menginap tamu asing tertinggi tercatat di Sulawesi Utara sebesar 7,86 hari, sedangkan terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,00 hari. Sementara itu, untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap tamu tertinggi tercatat di Papua sebesar 3,18 hari, sedangkan terendah tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,05 hari Pun, tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Oktober 2021 mencapai 45,62%.

 

TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Timur sebesar 62,40%, DI Yogyakarta 61,65% dan Sumatera Selatan 59,25 %. Sementara Bali masih tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah, yaitu sebesar 17,73%. TPK hotel klasifikasi bintang pada bulan Oktober 2021 naik sebesar 8,14 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Oktober 2020. Sebagian besar provinsi mengalami peningkatan TPK dengan kenaikan tertinggi tercatat di Papua Barat sebesar 18,73 poin, sedangkan kenaikan terendah tercatat di Kalimantan Selatan sebesar 1,03 poin.